Malik Haramain: Revisi UU Ormas untuk Tinggalkan Era Represif

28-03-2013 / PANITIA KHUSUS

Ketua Pansus RUU Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Abdul Malik Haramain mengingatkan, pengunjuk rasa yang menolak revisi Undang-undang no.8/1985 dapat berarti menggiring publik kembali ke-era represif seperti orde baru. Ia menerangkan proses revisi yang dilakukan DPR saat ini adalah untuk kemajuan, sesuai proses demokratisasi bangsa.

"Kalau revisi tidak selesai berarti payung hukumnya kembali ke UU no.8/1985 yang justru disitu ada pemaksaan asas tunggal, disitu ada peluang represif. Pemerintah bisa menekan ormas, itu lebih berat," jelasnya saat menerima perwakilan pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/13).

Ia meminta segenap pihak mempelajari sejumlah perubahan yang telah dibuat pansus, yang menurutnya berdasarkan aspirasi yang dihimpun dari banyak kelompok masyarakat. Tujuan dari perubahan itu adalah untuk menciptakan aturan keormasan yang lebih moderat.

"Memang ada yang masih mempertanyakan nama kenapa masih UU Ormas?. Sekarang begini saja, memang masih sama-sama ormas tapi isinya beda, pelajari sama tidak dengan UU yang lama. Ini sudah sering saya sampaikan kepada teman-teman termasuk kepada Hizbut Tahrir," tekannya.

Ormas Islam HTI, hari ini mengerahkan sekitar 3000 anggotanya ke Gedung DPR, menyerukan penolakan terhadap RUU Ormas. Aksi yang dikawal aparat kepolisian ini berlangsung damai. Sebelumnya aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat juga menyampaikan keberatan serupa. (iky)foto:wahyu/parle

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...